Breaking News
Loading...
Kamis, 03 Februari 2011

Masyarakat

Kamis, Februari 03, 2011

Masyarakat merupakan sebuah kumpulan sekian banyak individu, baik kecil ataupun besar yang terikat oleh satuan, adat, ritus atau hukum khas dan hidup kebersamaan. Demikian satu dari sekian banyak difinisinya yang terdapat dari beberapa kata yang digunakan dalam al-Qur’an untuk menunjukkan terhadap masyarakat atau kumpulan manusia. Antara lain ialah qawn, ummah, syu’ub, dan qibail. Disamping itu al-Qur’an juga memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu, seperti al-Mala’, al-Mustakbirun, al-Mustadh’afun, dan lain sebagainya. Meskipun secara universal al-Qur’an bukan merupakan kitab ilmiah, akan tetapi kitab suci ini banyak sekali membicarakan mengenai masyarakat, hal ini disebabkan oleh fungsi utama kitab suci ini ialah dorongan lahirnya perubahan-perubahan positif dalam masyarakat, atau dalam istilah al-Qur’an ialah Litukhrija an-Nas Minazh-Zhulumati Ilan-Nur (mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang). Dengan alasan yang sama dapat dipahami mengapa kitab suci umat islam ini memperkenalkan sekian banyak hukum-hukum yang berkaitan dengan bangun dan runtuhnya masyarakat, bahkan tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa al-Qur’an merupakan buku pertama yang memperkenalkan hukum kemasyarakatan.
Manusia ialah makhluk sosial, hal ini dijelaskan oleh al-Qur’an dari ayat kedua dari wahyu pertama yang diterima oleh nabi muhammad saw, dapat dipahami sebaai salah satu ayat yang menjelaskan hal tersebut yaitu خَلَقَ الْأِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ    (Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah) atau (sesuatu yang berdempet di daging rahim), akan tetapi dapat dipahami sebagai diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri. Ayat lain dalam konteks ini ialah surat Al-Hujurat ayat 13:   
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (Al-Hujurat : 13)
Dalam ayat ini secara tegas menyatakan bahwa manusia diciptakan yang terdiri dari lelaki dan perempuan, bersuku-suku, dan berbangsa-bangsa, agar mereka saling mengenal. Dengan demikian dapat dikatakan dalam perspektif al-Qur’an bahwa manusia secara fitri ialah makhluk sosial dan hidup bermasyarakat merupakan suatu keniscayaan bagi mereka.
Tingakat kecerdasan, kemampuan, dan status sosial manusia dalam perspektif al-Qur’an berbeda-beda, seperti yang terungkap dalam surat Al-Zukhruf : 32.
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضاً سُخْرِيّاً وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (Al-Zukhruf : 32)
Seperti yang tertera di atas bahwa perbedaan tersebut bertujuan agar mereka saling memanfaatkan (sebagian mereka dapat memperoleh manfaat dari sebagian yang lain) sehingga dengan demikian semua saling membutuhkan dan cenderung berhubungan dengan yang lain. Ayat ini selain menekankan kehidupan bersama, juga sekali lagi menekankan bahwa bermasyarakat adalah sesuatu yang lahir dari naluri alamiah dalam setiap masing-masing manusia dan makhluk hidup lainnya.
Ciri khas dari setiap masyarakat yaitu mempunyai pandangan hidup, mereka melangkah berdasarkan kesadaran mengenai hal tersebut, dan inilah yang melahirkan watak dan keperibadiannya yang khas, sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an.

Demikianlah kami jadikan (dimata) setiap masyarakat perbuatan mereka. (Al-An’am. 6 : 108)
Susunan kemasyarakatan dengan sistem nilai yang diantunya mempengaruhi sikap dan cara pandangan masyarakat tersebut. Apabila sistem nilai atau dari pandangan mereka terbatas pada kini dan disini pula. Allah swt telah menjanjikan masyarakat apabila memenuhi Sunnatullah akan mencapai sukses, akan tetapi kesuksesan yang terbatas pada kekinian disini dan setelah itu, mereka akan jenuh, mandek, sebab akibat dari rutinitasnya, kemudian mereka akan menemui ajalnya. Hal ini dikemukakan al-Qur’an dalam surat al-Isra’ ayat 18.

Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (Duniawi) maka kami segerakan beginya sekarang (Di dunia) ini, apa yang kami kehendaki bagi yang kami kehendaki, kemudian kami tentukan bagianya neraka jahannam. Ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.
Al-Qur’an menekankan kebersamaan anggota masyarakat seperti gagasan sejarah bersama, tujuan bersama, catatan perbuatan bersama, bahkan kebangkitan, dan kematian bersama. Dari sinilah lahir gagasan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, serta konsep fardhu kifayah dalam arti semua anggota masyarakat memikul dosa bila sebagian mereka tidak melaksanakan kewajiban tertentu.
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer